Hukum Pasang Iklan di Facebook

Hukum Pasang Iklan di Facebook
IKLAN FACEBOOK

Facebook ads

assalamualaikum pak ustad, saya mau tanya, kalau di facebook kan ada facebook ads, dimana kita bisa kerjasama dengan facebook dan ber iklan di facebook, dengan membayar facebook per iklan kita, lalu belakangan ini ada isu facebook memblokir beberapa akun saudara aktifis palestine dan ada test juga , 2 akun yang membela beda negara, 1 bela palestine yang satu lagi bela israel, dan yang di blokir adalah akun palestine ,dan saya tidak tahu apakah isu tersebut benar atau tidak dan saya juga tidak membenarkan isu tersebut adalah benar,

pertanyaan saya, jika isu tersebut benar, bolehkah saya tetap menggunakan facebook ads?,mohon jawabannya dan penjelasannya sesuai dengan hukum islam yang ada, makasih

JAWABAN

Isu yang ingin anda tanyakan adalah bolehkah berbisnis dengan atau menggunakan produk orang kafir?

Dalam Islam, tidak ada larangan untuk bermuamalah (berbisnis) dengan orang kafir. Kecuali apabila dalam keadaan perang, maka kita dilarang berbisnis yang akan memperkuat oran kafir seperti menjual senjata dan sejenisnya. Baca detail: Kerja di Perusahaan Yahudi

AGAR DAGANGAN LARIS

Asslk.sebelumnya maaf sy telah mengganggu wktnya.perkenalkan sy wahyu di salatiga.begini ust/abah.sy punya problem usaha warung makan blm lancar,msh.dibebani hutang.bagaimana solusinya.agar sy segera bisa mengatasi masalah yg berat tsb.agar sy bisa bebas dr itu dan bisa mencukupi keburuhan anak istri.o ya anak sy msh kelas 4 & 2 sd sekolah di sdit nurul islam yg msh.membutuhkan byk biaya sekolah.mohon kiranya abah bisa ksh solusinya.demikian dr saya.semoga ALLAH SWT ridho.amin.wslm.wr.wb.

JAWABAN

Agar dagangan laris dan laku, maka perlu melakukan strategi marketing yang baik dan jitu. Tanya pada rekan-rekan anda yang sukses soal ini dan ikuti saran mereka.

Selain itu, tentu saja berdoa tidak kalah pentingnya. berikut doa yang bisa anda baca setiap selesai salat. Baca detail: Doa Lancar Rejeki dan Lunas Hutang

SALAH BACA AL-FATIHAH SAAT SHALAT

Assalamu'alaikum.Saya seorang muslim.saat saya sholat, pikiran saya tidak fokus sholat,sehingga saya membuat kesalahan yaitu bacaan saya saat surat Al Fatihah kurang tepat,apakah kesalahan saya termasuk kesalahan yang tidak disengaja?

JAWABAN

Ya, termasuk tidak disengaja. Kalau kesalahan itu fatal sampai merubah makna, misalnya bacaan an'amta dibaca an'amtu, maka shalatnya batal dan harus mengulangi. Baca detail: Shalat 5 Waktu

WAS-WAS MURTAD

Assalamu'alaikum.Saya seorang muslim.saya sering menghindari maksiat saat angka 33,karena angka 33 adalah bilangan dzikir lalu saya beranggapan jika bermaksiat saat angka 33,saya sama saja melecehkan angka 33.contoh cerita saya adalah misal saya ingin melakukan maksiat lalu saat saya ingin melakukan maksiat jam menunjukkan pukul 12.33,karena waktu menunjukkan menit 33 saya tidak jadi melakukan maksiat.yang ingin saya tanyakan.

1.jika suatu hari saya melakukan maksiat pada menit 33 apakah saya melakukan maksiat karena saya memang ingin melakukan maksiat atau karena saya ingin melecehkan angka 33?
2.jika saya melakukan maksiat pada menit 33 lalu saya bingung saya melakukan maksiat karena saya memang ingin melakukan maksiat atau karena saya ingin melecehkan angka 33,menurut hukum Islam,perbuatan saya yang manakah yang dihitung?apakah yang karena melakukan maksiat karena memang ingin melakukan maksiat?atau yang ingin melecehkan angka 33?

JAWABAN

1. Karena melakukan maksiat.
2. Karena melakukan maksiat. Ingat yang dicatat adalah perbuatan zahir
kita. Ibnu Abdil Bar dalam Al-Tamhid menyatakan:

أجمعوا أن أحكام الدنيا على الظاهر وأن أمر السرائر إلى الله

Artinya: Ulama sepakat bahwa hukum-hukum dunia itu berdasarkan zhahir perbuatan manusia. Sedangkan perkara batin itu terserah Allah. Baca detail: Penyebab Murtad

CARA MASUK ISLAM

Assalamualaikum bapak / ibu admin alkhoirot..
Perkenalkan, saya wanita seorang mahasiswa dan berusia 20 tahun. Saya seorang muslim. Saya sudah baca blog anda mengenai syarat dan ketentuan masuk islam. Alhamdulillah artikel tersebut sangat membantu..

Saya ingin menceritakan beberapa pengalaman saya terkait masuk islam ini. Saya punya pacar seorang non muslim dan saya berniat untuk mengajaknya masuk agama islam lantaran ia ingin serius dengan saya dan saya pun ingin tetap menjalani hidup dijalan Allah SWT.

Oleh karena itu, saya mencoba bertanya kepada kedua orangtua saya bagaimana saya harus memulai untuk mengajak pacar saya tersebut masuk agama islam. Namun pernyataan orangtua saya malah membuat saya bingung. Mereka menyatakan bahwa jika memang benar pacar saya tersebut masuk agama islam maka harus ada 7 turunannya menganut agama islam, yang akan menentukan sahnya agama islam seorang mualaf. Sementara dari beberapa sumber dan artikel yang saya baca syarat masuk agama islam itu hanyalah kalimat syahadat beserta pengamalan artinya dan kesungguhan hati seseorang untuk menyembah Allah SWT semata dan mungkin juga disertai beberapa persyaratan lain yang merupakan aturan di negara tertentu.

Jadi yang ingin saya tanyakan, apakah pernyataan orangtua saya tersebut memang benar adanya atau ada penjelasan lain terkait hal tersebut dan apakah ada hadist nabi yang menjelaskan terkait hal tersebut ?
Sekian pertanyaan dari saya, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

JAWABAN

Jawaban orang tua anda tidak benar. Masuk Islam adalah proses yang sangat mudah. Cukup membaca Dua kalimah syahadat, maka ia sudah sah masuk Islam. Baca detail: Cara Masuk Islam bagi Kafir dan Murtad

Kalau anda masih penasaran, silahkan tanya langsung ke orang tua tentang dalil apa yang dipakai sampai dia menyatakan seperti itu.

NAJIS ANJING

Assalamu'alaikum....
Ust maaf saya mau tanya lagi.
ino pertanyaannya: kalau mencuci handuk yang ketularan najis anjing dari handuk dan celana yang terkena najis anjing kan harus di cuci sebanyak 7 kali cucian, tapi setelah cucian yang ke 4 kali nya saya berhenti dengan alasan tangan saya ketika sedang ngucek terasa sakit. nah betarti tinggal 3 kali cuci lagi menurut aturan imam syafi'i.

1. tapi bagaimana hukumnya untuk tangan, anggota badan dan kamar mandi yang dipakai untuk mencuci handuk tersebut, hukumnya jadi terkena najis juga? soalnya kan mencuci nya belum beres. tapi buat jaga-jaga tangan saya yang dipakai ngucek handuk itu dengan kaki yang menginjak keramik kamar mandi serta keramik kamar mandi nya juga sudah saya cuci meneruskan hitungan yang ada dalam aturan, jadi ditambah lagi 3 kali basuhan.

mohon penjelasannya ust.

JAWABAN

1. Ya, kalau mencuci najis anjing baru 4 kali cucian, maka masih tersisa 3 kali siraman baru bisa suci. Dan sebelum selesai siraman yang ketujuh, maka siraman ke-1 sampai ke-6 itu air bekas siramannya najis. Sedangkan kalau siraman sudah sampai ke-7, maka bekas siraman yang ke-7 tidak najis. Baca detail: Najis Anjing dan Cara Menyucikan
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url