Hukum Melihat Gambar Dan Nonton Video Porno


HUKUM MELIHAT GAMBAR DAN NONTON VIDEO PORNO

Assalammualaikum ustadz, mohon maaf mengganggu sebelumnya. Saya pernah membaca suatu tulisan di internet yang intinya bahwa apabila kita menonton video porno maka sholat dan do'a kita tidak di terima selama 40 hari, apakah itu benar ustadz? Lalu apa sebenarnya hukum dan akibat nonton video porno menurut Islam? Terimakasih ustadz atas jawabannya.

JAWABAN

Segala bentuk kegiatan yang bertujuan menstimulasi nafsu syahwat baik dengan lawan jenis, atau dengan benda atau gambar dan video adalah haram. Termasuk dalam hal ini adalah melihat video atau gambar porno. Jadi yang haram bukan soal gambar atau video itu sendiri. Karena hukum asal dari keduanya adalah boleh. Yang haram adalah menstimulasi syahwat tadi. Baca detail: Hukum gambar dan Video

Namun demikian, melihat gambar atau video tidaklah termasuk ke dalam dosa besar. Dalam hal yang terkait masalah seksual, dosa besar adalah zina. Dalam QS An-Najm 53:32 Allah berfirman:

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلَّا اللَّمَمَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ

(Yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kcil.

Dalam kitab Tafsir Al-Jalalain dijelaskan bahwa kata "al-lamam" atau dosa-dosa kecil itu adalah melihat lawan, melihat dan menyentuh (lawan jenis bukan mahram). Berikut teksnya:

الذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش إلا اللمم هو صغار الذنوب كالنظرة والقبلة واللمسة فهو استثناء منقطع والمعنى لكن اللمم يغفر باجتناب الكبائر إن ربك واسع المغفرة بذلك وبقبول التوبة، .

Artinya: (Orang-orang yang berbuat baik) adalah orang yang menjauhi dosa besar dan perbuatan keji kecuali al-lamam yaitu dosa-dosa kecil seperti melihat, mencium dan menyentuh (lawan jenis bukan mahram). Maknanya: Dosa kecil itu dimaafkan dengan menjauhi dosa-dosa besar karena Tuhanmu itu luas pengampunannya atas hal itu dan menerima taubat. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

Dari penjelasan ini maka dapat disimpulkan bahwa melihat gambar atau menonton video porno tidak termasuk dosa besar. Sebagaimana melihat, mencium atau menyentuh wanita bukan mahram. Dan selagi tidak berakibat melakukan dosa besar (seperti zina) maka insyaAllah diampuni asal segera bertaubat. Apabila diampuni, maka seluruh amal-amal baiknya akan diterima.

Walaupun dosa kecil, namun kalau dilakukan secara terus menerus maka bisa menjadi dosa besar. Baca detail: Dosa Besar dalam Islam

Selain itu, menonton pornografi akan berakibat kerusakan pada mental, jaringan otak dan karakter seseorang. Ini juga sangat perlu diwaspadai.


HUKUM ORANG YANG MENYATAKAN SURGA KEKAL, NERAKA PUNAH

assalamualaikum ustad,

Saya ingin bertanya tentang Yusuf Qardhawi. Kita semua menghormati beliau dan banyak menggunakan fatwa-fatwa beliau. Saya menemukan berita tentang beliau yang membuat saya kaget. Di internet saya menemukan bahwa Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa neraka akan punah, berikut link video ucapan beliau nya https://salafytobat.wordpress.com/2011/12/31/perkataan-kufur-ibnu-taymiyah-ibnu-qayyim-wahabi-dan-yusuf-qardhawi-neraka-akan-punah/

Yang saya yakini, neraka akan kekal. Tapi pernyataan Qardhawi tersebut membuat saya bingung.

Pertanyaan saya :

1. Saya tidak bisa berbahasa Arab, Benarkah terjemahan ucapan Yusuf Qardhawi di situs tersebut yang menyatakan bahwa neraka akan punah?

2. Jika benar Yusuf Qardhawi berkata seperti itu, apakah masalah Neraka kekal atau akan punah menjadi perdebatan ulama (belum ijma')?

3. Jika Ulama sudah Ijma bahwa neraka kekal, Apakah pernyataan "Neraka akan punah" mengakibatkan kufur? Jika benar seperti itu apakah Yusuf Qardhawi Kufur ?(Naudzubillah)

4. Jika benar Yusuf Qardhawi kufur karna pendapat ini, Bagaimana dengan fatwa-fatwa Qardhawi yang lain, apakah masih bisa diikuti?

Terima kasih, wassalamualaikum.

JAWABAN

1. Apa yang diterjemahkan oleh pemilik blog itu benar sesuai yg dikatakan Qardhawi dalam video tersebut.

2. Pada dasarnya Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim dan Yusuf Qardawi tidak termasuk ulama yang terhitung dalam soal ijmak ulama. Ijmak ulama biasanya mengacu pada kesepakatan empat madzhab fiqih (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbai) dan atau ulama fiqih dari kalangan generasi salaf (Sahabat & Tabi'in).

3. Ijtihad ulama yang memiliki kapasitas keilmuan tinggi seperti Yusuf Qardhawi dilindungi oleh hadits yang menjamin bahwa ijtihad ulama itu walaupun salah mendapat satu pahala. Jadi tidak kufur. Namun masyarakat awam harus menghindari dari pendapat yang tidak umum (syadz). Baca detail: Ijtihad

4. Tetap masih bisa diikuti. Dalam soal fiqih mayoritas pendapat Yusuf Qardhawi termasuk moderat dan condong ke madzhab empat. Sebagaimana Wahbah Zuhaili dan lainnya. Ini berbeda dengan pandangan kalangan Wahabi Salafi yang cenderung non-madzhab baik secara fiqih maupun aqidah.
Baca detail:
- Sikap FPI atas Wahabi Salafi dan Syiah
- Beda Wahabi Salafi, Jamaah Tabligh, HTI dan Syiah


HUBUNGAN TAK DIRESTUI, APA LANGKAH TERBAIK?

Assalamualaikum wr.wb.
Pak ustadz/ustadzah saya erna umur 25 tahun. Saya mau bertanya. Saya punya niatan mau menikah bersama laki-laki kenalan saya selama 3 thun. Namun kita terkendala restu. Apa saya harus memaksakan restu orng tua apa saya harus mundur mengikuti kemauan orng tua?
Terima kasih

JAWABAN

Pernikahan yang ideal adalah apabila direstui oleh orang tua kedua belah pihak. Pihak calon suami dan calon istri. Karena, perkawinan bukan hanya event antara dua orang yang hendak menjadi suami dan istri, tapi juga peristiwa besar bagi kedua orang tua masing-masing. Oleh karena itu, usahakan untuk terus membujuk orang tua agar merestui. Baik langsung atau melalui perantaraan seseorang yang dihormati oleh orang tua anda. Baca detail: Agar Direstui Orang Tua

Kalau usaha membujuk mereka tetap tidak berhasil, maka ada dua pilihan: (a) apabila anda bisa berpisah dengannya dan belum terjadi perzinahan antara anda berdua, maka sebaiknya anda mundur baik-baik dan mencari calon yang sekiranya dapat direstui. Dalam hal ini, restu orang tua adalah segalanya. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

(b) kalau anda terlanjur mencintai dan sulit berpisah dan sekiranya tidak menikah akan terjadi perzinahan antara anda berdua, atau saat ini sudah terjadi hubungan zina, maka memaksakan pernikahan itu pilihan terbaik dalam rangka untuk menghindari terjadinya zina berikutnya. Dalam konteks ini, bisa dianggap tidak taat orang tua demi taat pada ajaran syariah Islam. Baca detail: Menikah Tanpa Restu Ibu Apa Durhaka?

MEMPERLAKUKAN ORANG TUA KAFIR YANG NYINYIR

Pa ustad saya mau bertanya ...
Memperlakukan orang tua yang sudah tua usia 70 ke atas . Dia sudah mempermainkan agama . Awalnya dia beragama muslim , lalu dia masuk kristen karena dia bekerja dengan orang kristen , baru baru ini dia masuk islam dikarenakan ada sesuatu masalah , tapi baru baru ini dia mengaku kalau dia kristen ...

Prilakunya sangat sangat tidak wajar pak ustad , dia serin memfitnah saya (istri dari cucu nya) , menuduh saya melakukan hal yang tidak tidak , mengusir saya dari rumah, dan menyebarkan kebencian kepada orang2 tentang saya ... Bahkan tidak hnya pada saya pa ustad dia juga melakukan hal yang sam kepada ayah mertua saya ( suami dari anak nya) .

Dia selalu memusuhi, berbicara dan memperlakukan saya sanat tidak baik .
Padahal saya tidak memperlakukan dia dengan buruk .

Apa yang harus saya lakukan pa ustad, berhubung saya satu rumah dengan dia dan setiap hari selalu diperlakukan tidak baik . Apa yang harus saya lakukan pa ustad . Terimakasih atas saran dan jawabannya pa ustad .

JAWABAN

Cara terbaik adalah dengan berpindah tempat mencari kontrakan dan menjauh darinya.

Kalau tidak bisa karena suami tidak setuju atau sebab lain, maka usahakan bertemu atau berkomunikasi sejarang mungkin kecuali terpaksa.

Tetaplah hormati dia menurut kadar kemampuan anda. Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan yang sama. Anda sedang diuji karakter dan keimanan yang kalau lulus akan berakibat pada meningkatnya kualitas akhlak dan budi pekerti anda. Bersabarlah. Baca detail: Hukum Muslim dengan Kerabat kafir

Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url