Hukum Bekerja Di Bank Konvensional


BEKERJA DI BANK KONVENSIONAL

Assalamu'alaykum.
Dari Hamba Alloh.
Saat ini saya pegawai sebuah bank konvensional. Pertanyaan saya,
Apa hukumnya bekerja di bank konvensional?
Terima kasih.

JAWABAN

Bagi yang mengharamkan bank konvensional, maka bekerja di bank konvensional tetap boleh asal tidak bekerja di bagian yang ada kaitannya dengan riba. Contoh yang boleh seperti di bagian transfer, dll.

Bagi ulama yg menghalalkan bank, maka bekerja di bank boleh secara mutlak.
Baca detail:
- Hukum Bank Konvensional
- Bank Syariah
- Ulama yang Menghalalkan Bank Konvensional


KENA AIR LIUR ANJING WAKTU KECIL

Assalamu'alaikum alkhoirot
saya mau bertanya
Ketika saya masih kecil saya ragu terkena air liur anjing atau tidak pada saat itu saya tidak langsung membersihkan nya karena saya belum terlalu mengerti dan saya juga ragu,, saya baru ingat kejadian tersebut saat saya remaja, saya langsung membersihkan tangan saya yang saya ragukan terkena air liur anjing dengan cara yang diajarkan dalam islam. Tapi sampai saat ini saya masih ragu apa najis tersebut masih ada atau tidak, saya khawatir amal ibadah saya tidak diterima
Bagaimana hukumnya?
Tapi saya juga pernah bermain tanah tanpa sadar, apa air liur anjing di masa lalu itu bisa hilang bila terkena tanah tanpa sengaja?

Mohon untuk tidak dipublikasikan jawabannya, saya harap dijawab disini saja
Terimakasih ustadz/ustadzah

JAWABAN

Kalau anda sudah menyucikannya menurut cara yang benar, maka tubuh anda sudah suci. Tidak perlu ada keraguan lagi. Hindari was-was, karena was-was itu dilarang.

Baca detail:
- Ragu Najis Anjing
- Was-was Najis Anjing


NADZAR

Assalamualaikum warakhmatullah hiwabarakatuh

Mohon di beri penjelasan pak ustad, saya sudah baca artikel sebelum nya tentang mencicil nazar,,
Dalam hal ini saya mau bertanya, saya pernah benazar akan puasa 3x namun saya lupa apa saya tersebut berturut2 atau tidak. Nah jika saya tidak puasa 3x berturut2 namun saya cicil sehari besok nya lagi saat saya mampu saya puasa begtu smpai 3x apakah dibolehkan ustad?
terimakasih
wassalamualaikum

JAWABAN

Boleh. Kalau ragu apakah nazar berturut-turut atau tidak, maka dianggap tidak berturut-turut. Baca detail: Hukum Nadzar


MENGGAMBAR MAKHLUK HIDUP

Assalammua'alaikum. Mohon maaf mengganggu sebelumnya. Saya Qirom dan hobi saya adalah menggambar apalagi menggambar karakter karakter mahluk hidup seperti manusia dan hewan. Nah tapi saya pernah membaca suatu buku kalau menggambar mahluk hidup dalam Islam itu tidak boleh. Sejak itu saya jadi jarang menggambar, tapi ingin sekali yang namanya menggambar full body lagi seperti dulu, karena lewat menggambar juga saya bisa berekspresi. Terus bagaimana mereka yang pekerjaan adalah sebagai pembuat komik? Jadi intinya saya ingin menanyakan apakah ada kriteria mengenai hal - hal yang membolehkan saya untuk menggambar lagi? Terimakasih atas jawabannya Ustadz

JAWABAN

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang menggambar makhluk hidup. Baca detail: Hukum Menggambar


AYAH MENENDANG PINTU WC


Assalamualaikum, saya mau bertanya jika ada seorang anak yang sedang mandi didalam wc lalu ada bapaknya yang ingin buang air kecil lalu sang anak bilang tunggu sebentar lalu sang ayah tidak sabar dan menendang pintu wc itu sampai terbuka apakah tindakan seorang ayah ini benar?

JAWABAN

Tindakan ayah seperti itu tidak dibenarkan. Ayah adalah seorang imam yang bertindak bijaksana dan memberi keteladanan yang baik bagi seisi rumah. Baca detail: http://www.fatihsyuhud.net/akhlak/

Namun demikian, itu hendaknya tidak menjadi alasan bagi anda untuk tidak menghormatinya. Tetaplah hormat padanya. Dan taati perintahnya selagi tidak disuruh berbuat dosa. Baca detail: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua

ANAK TAK MAU SHOLAT

Asalamualaikum wr.wb
Pak ustad saya mau bertanya saya se orang perempuan saya sudah menikah, dan saya mempunyai adik laki2 umur 14 tahun, dia tidak mau solat selalu main handphone main game, saya suruh solat dari lemag lembut hingga saya marah, karna saya ingin dia solat agar bisa menambah pahala ibu bapak saya,
Tapi dia melawan tidak mau solat dan balik marah kepada saya apa yang di depan mata di lempar nya, tapi kedua orang tua saya diam saja apakah saya berdosa pak ustad
Terimakasih atas jawabannya
Wasalamualaikum wr,wb

JAWABAN

Anda tidak berdosa. Kalau anda sudah mengingatkan, maka itu termasuk dari dakwah dengan lisan. Semestinya, orang tua terutama ayah yang memerintahkan dia untuk shalat. Karena, ayah lebih punya otoritas dan wibawa untuk memaksa anaknya shalat. Oleh karena itu, sebaiknya anda meminta ayah anda untuk memaksa adik anda shalat secara teratur. Ayah lah yang berdosa kalau dia mendiamkan anaknya berbuat dosa. Baca juga: Hukum Taat dan Berbakti pada Orang Tua


NADZAR

assalamu'aikum
saya mau bertanya,

1. Apakah Nadzar yang janjinya untuk menjaga sholat isya atau terhindar dari maksiat walaupun maksiatnya itu belum sepenuhnya ditinggalkan harus dibayar?

2. Lalu bagaimana jika kita ragu akan apa yang kita nadzar kan???apakah kita harus membayarnya,ragu disini karena khawatir yang kita ingat ternyata hanya sebatas niat tetapi seperti di ucap dan tidak mengeluarkan suara hanya sebatas suara hati tetapi mulut seperti berbicara ..
Mohon dijawab
sekian wassalamualaikum

JAWABAN

1. Nadzar atas perkara wajib atau haram tidak sah. Baca detail: Hukum Nadzar Perkara Wajib atau Haram

2. Nadzar harus diucapkan secara lisan. Nadzar dalam hati tidak sah. Baca detail: Hukum Nadzar


MIMPI NAIK KUDA

Assalamualaikum, Ustadz.

Saya ingin bertanya, semalam saya bermimpi begini.

Saya berada di medan padang pasir, memegang pedang, memakai surban hijau dan gamis warna kuning pudar. Di ujung langit depan, saya melihat 2 sumber cahaya seperti matahari. Di ujung langit belakang, ada terlihat sekilas 2 sumber cahaya yang sama. Di sebelah kanan saya, ada kuda putih yang dilengkapi pelana yang telah disematkan tempat air minum, busur panah, beserta sekitar 15 anak panahnya. Di sebelah kiri saya, ada mangkuk kecil terletak di atas meja. Ada anggur dan kurma di atasnya, beberapa ada yang disusun rapi di atas meja.

Apa maksud dari mimpi tersebut ? Apakah ada kaitannya dengan aktivitas saya selama beberapa minggu belakangan ini yang sangat senang mendengarkan ceramah dari seorang ustadz yang menyampaikan topik sahabat-sahabat ra. dari Rasulullah saw. yang syahid dan wafat di medan perang.

Terima kasih atas jawabannya, Ustadz.

JAWABAN

Ya, mimpi yang anda alami karena video yang anda tonton. Dan tidak ada arti apapun. Baca detail: Mimpi dalam Islam

Kalau anda ingin belajar Islam, mulailah dari belajar fiqih agar tahu tata cara kewajiban syariah dengan benar.
Baca terjemah kitab di link-link berikut:
- http://www.alkhoirot.org/2012/05/terjemah-kitab-matan-taqrib.html
- http://www.alkhoirot.org/2017/07/terjemah-kitab-fathul-qorib.html
- http://www.alkhoirot.org/2017/05/terjemah-sullamut-taufiq.html
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url