Istri Ingin Pisah Karena Sudah Tak Cinta Lagi

RUMAH TANGGA: ISTRI INGIN PISAH KARENA SUDAH TAK CINTA LAGI

selamat malam ustadz ...ini saya lki2 umur34 th menikah sdah 8th saya butuh saran ustadz saya lagi ada masalah rmah tangga istri saya minta saya untuk melupakan dia dg alasan sdah tidak punya rasa cinta lagi itu smua salah saya ustadz selain dari segi materi juga saya kurang perhatian sama dia...

saya prnah brbuat kasar sama dia tapi itu cuma skali saya pernah memukul itupun dulu...

tapi saya g pernah mengiyakan permintaan dia apa yg harus saya lakukan apa saya iyakan tapi saya masih ingin mempertahanknya ustadz saya masih sayang dan kami punya anak 1 umr 7th dan diapun bilang udah ada pria yg mau menerima apa adanya andaipun jadi pisah tapi saya g mau..saya g rela..mohon jawabanya ustadz mksh

JAWABAN

Secara syariah, anda sebagai suami punya pilihan untuk menceraikan atau mempertahankan rumah tangga. Di sisi lain, istri anda juga punya pilihan untuk juga meminta cerai pada anda. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

Kalau anda tidak mengabulkan, maka dia bisa melakukan gugat cerai ke pengadilann agama di mana keputusan hakim yg mengabulkan permintaan cerai itu juga akan dianggap sah walaupun suami tak setuju.

Saran kami, apabila masih bisa dipertahankan silahkan dipertahankan. Namun apabila tekad istri sudah sedemikian kuat, maka akan lebih baik apabila membiarkannya pergi. Kalau masih jodoh, kelak setelah dia menikah dengan pria lain, akan tiba masanya untuk dipertemukan kembali. Baca detail: Cerai dalam Islam

RUMAH TANGGA: SUAMI NGAJAK HUBUNGAN SETAHUN SEKALI

Maaf saya mau konsultasi. Sebelumnya perkenalkan nama saya dwi,usia 32th dan sudah menikah 7thn. Saya belum punya anak karena suami tidak mau punya anak. Sering bertengkar karena masalah ini,saya seorang wanita kadang ya merasa sakit ditanyain tetangga sdan saudara kapan hamil. Padahal saya tidak pernah disentuh suami. Sudah 2tahun ini sama sekali tidak pernah. Sebelum2nya memang gitu bahkan setaun sekali,kami tinggal serumah. Saya ajak periksa ke dokter juga mgkn malu.

Yg mau saya tanyakan apa saya salah kalau gugat cerai? Saya benar2 sudah tidak sanggup lagi. Mohon pencerahannya dan terimakasih

JAWABAN

Anda boleh melakukan gugat cerai apabila keadaannya demikian. Karena termasuk hak istri adalah mendapat nafkah batin dan itu tidak anda dapatkan dari suami. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

Apabila hak itu tidak terpenuhi maka boleh istri meminta cerai. Bahkan, hilangnya rasa cinta dan sayang pun sudah boleh meminta cerai. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tak Cinta

RUMAH TANGGA: SUAMI SERING UCAPKAN TALAK KINAYAH

Assalamualaikum ,saya mau tanya, prtanyaan pertama Suami saya wkt brantem sama saya bilang tau gini aku tidak menikah, apa jatuh talak?

Yg kedua di hari lain dalam keadaan marah bilang sama saya kamu mau cerai kah? Aku diam aja, trus dia bilang kalau kamu bilang tentang masalah kita ke kluarga kamu ,kamu tanda tangan? Tapi suami tidak niat menceraikan saya. Apa jatuh talak?

Ke dua suami saya dalam ke adaan marah bilang, aku tidak bisa terus sama kamu 2 kali bilang, lalu bilang kita berteman saja , aku lepas tangan, cari yang lain saja, trus bsoknya aku tanya dia masih dalam keadaan marah apakah kamu niat bilang begitu dia bilang tidak, trus ak mendesak tanya terus, beneran gak ada niat, trus dia tambah emosi kok tanya terus, trus dia tanya kepada saya, apa kamu mau cerai, kok tanya itu terus,aku jawab tidak,

trus dia bilang niat,krn dia sebal sma ak, karna aku mendesak tanya terus, trus ak tanya kamu brarti talak aku, dia jwb iya, trus aku bilang jgn main-main dengan talak bilang gitu aku, dia jawab kan masih talak satu ,masih bisa rujuk,

dia dalam keadaan masih marah, tp dia tdk menyebutkan kata kalimat talak untuk cerai, apa jatuh talak? Trus sesudah itu kami kluar di jalan aku tanya lagi, kamu beneran niat, dia bilang tidak niat sebenerny aku tadi dalam keadaan marahh sma saya dan pemikiranny tertutup katany, kemudian dia bercerita mencontohkan, ak tidak pernah menalak kamu, kalo menalak gtu bilangny gini seumpama ,kamu ak talak, kamu aku talak 1 , tapi kan aku gak pernah bilang begitu sama kamu, dia hanya mencontohkan bunyi talak yg benar, trus besokny ak tanya lgi, apa kmu beneran tidak menalak saya, suami bilang tidak, kalo saya menalak kmu bilang gini, lagi lagi suami menceritakan/ menyontohkan bunyi talak bilang gini kecuali , maaf, aku talak kamu 1 , trus saya tanya lgi kmrin km crita mengucapkan kalimat apa, lagi lagi dia jawab mengucapkan kalimat( apa talak 1 itu ) kan cuma cerita menjelaskan ke kamu tidak bermaksud aku mengucapkan talak , apa jatuh talak ? , mohon minta jawabannya ( dalam semua crita saya ini apa ada jatuh talak, apa tidak ada? ( kalau mau di publis tolong informasi tentang data diri saya di rahasiakan).

JAWABAN

1. Kasus pertama tidak jatuh talak kalau tidak ada niat. Karena ucapan seperti itu termasuk talak kinayah dan baru jatuh talak apabila disertai niat.

2. Kasus kedua juga tidak jatuh talak. Karena ucapan 'cerai' dalam kalimat tanya tidak berdampak talak. Baca detail: Cerai dalam Kalimat Tanya

3. Kasus ketiga juga tidak jatuh talak karena bercerita talak itu tidak berdampak talak. Baca detail: Cerita Talak

4. Mengiyakan permintaan cerai istri itu juga termasuk talak kinayah. Yang apabila tidak disertai niat maka tidak jatuh talak. Dan suami anda menyatakan tidak ada niat. Berarti tidak jatuh talak. Baca detail: Mengiyakan Permintaan Cerai Istri

Kesimpulan: dari kasus-kasus anda di atas tidak ada satupun sikap suami yang berdampak jatuh talak. Karena ucapan suami semuanya talak kinayah dan waktu mengucapkannya tidak disertai niat. Baca detail: Cerai dalam Islam

Kami sarankan pada anda, ke depannya apabila bertengkar untuk tidak memaksa suami mengucapkan kata cerai atau bertanya secara terus menerus yang membikin suami kesal. Juga, untuk anda berdua agar saling mengalah saat marah dan menjaga lisan untuk tidak menimpali kemarahan salah satu pihak. Baca detail: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url