Hukum Berobat Ke Dukun

Hukum Berobat Ke Dukun
HUKUM BEROBAT KE DUKUN

Assalamualaikum ustadz, sebelumnya saya mohon maaf, saya ingin meralat pertanyaan saya yang sebelumnya pada kalimat "adat jawa" sebenarnya bukan adat jawa tapi lebih ke pengobatan yang tidak bisa saya simpulkan antara dukun sama pengobatan tradisional. Saya harap ustadz tidak mempublikasikan pertanyaan saya yang sebelumnya karena takut menyinggung pihak tertentu. Jadi pertanyaan yang benar seperti ini ustadz.

Jadi begini ustadz waktu dulu saya pernah sakit gatal dikaki kalau gak salah dalam bahasa jawa dinamakan oenyakit kurma, sudah berobat ke dokter tapi gak sembuh-sembuh kemudian ada tetangga saya yang menyanrankan untuk berobat ke dukun, dan akhirnya saya pergi juga, saya gak tau apakah itu dukun atau pengobatan tradisional, cara pengobatannya itu pakek telur goreng yang dijampi-jampi terus ditempelkan ke bagian tubuh, dan ritual lainnya dan dukunnya bilang kalau sudah sembuh disuruh kembali lagi bawa masakan ayam, tapi saya tidak kembali lagi karena saya antara percaya atau tidak dengan pengobatan seperti itu dan penyakit saya juga belum sembuh, dan ketika saya baru sadar kalau itu dosa besar dan saya takut ustadz karena hal yang saya lakukan dan saya langsung bertaubat. Kemudian saya bilang ke keluarga saya yang mengantarkan saya kerumah dukun itu "ternyata melakukan hal semacam itu dosa, dan tidak sesuai ajaran islam" dan saya menyuruhnya bertaubat kemudian dia menjawab "itu tidak apa-apa itu pengobatan cara jawa" tapi selama ini kami masih melaksanakan sholat dan amalan-amalan dalam islam, intinya pengobatan itu kalau didaerah saya jika dilakukan itu dianggap lumrah ustadz tapi menurut saya seperti ke dukun karena pakai jampi-jampi. Ketika saya menghadapi masalah ini saya bertanya kepada bapaknya teman saya yang kebetulan seorang guru agama dan jawabannya hanya kalau kedukun sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Tapi saya takut ustadz jika yang kami lakukan berakibat murtad atau kafir. Dan saya sangat menyesal telah melakukan pengobatan semacam ini ustadz.

1. Bagaimana hukumnya ustadz melakukan hal semacam itu? Apa yang harus saya lakukan.
2. Apakah keluarga saya yang menjawab seperti diatas itu murtad atau kafir karena mengatakan hal semacam itu?
3. Bagaimana agar Allah mengampuni dosa-dosa kita ustadz ?
4. Apakah hal semacam ini bisa menyebabkan seseorang murtad?
5. Apakah saya murtad atau kafir karena melakukan pengobatan semacam itu?

JAWABAN

1. Hukum asal dari berobat ke dukun untuk menyembuhkan penyakit fisik tidak dilarang sebagaimana bolehnya berobat ke dokter, tabib atau sinshe. Namun, hukum mubah (boleh) itu bisa berubah menjadi haram apabila ada cara atau proses yang tidak benar yang melanggar syariah.

Dukun secara umum ada dua tipe, dukun pijat dan dukun penyembuh penyakit. Dukun pijat atau dukun bayi hukumnya boleh secara mutlak. Sedangkan dukun penyembuh penyakit dibagi dua macam: pertama, ada dukun yang dalam menyembuhkan memakai bacaan yang tidak melanggar syariah seperti memakai ayat Quran, hadits, dan semacamnya. Dukun tipe ini tidak dilarang.
Baca detail:
- Hukum Jimat Ayat Al Quran
- Hukum Pesugihan dalam Islam

Kedua, dukun yang dalam mengobati pasien memakai cara dan bacaan yang melanggar syariah. Contohnya seperti dengan menginjak Quran, atau menyuruh pasien tidak shalat, dll. Maka, tipe kedua ini dilarang. Namun haramnya tidak berakibat kafir atau syirik.

Anda mungkin membaca artikel kalangan sempalan Ahlussunnah yang bernama Wahabi Salafi (Sawah) yang menyatakan bahwa datang ke dukun untuk pengobatan pun tidak boleh dan bisa berakibat syirik atau murtad. Padahal tokoh utama ulama Salafi Wahabi, seperti Ibnu Taimiyah dan Al-Usaimin, membolehkan meminta bantuan jin untuk tujuan yang dibolehkan seperti pengobatan. Baca detail: Hukum Meminta Bantuan / Pertolongan pada Jin

2. Tidak. Karena banyak ulama yang membolehkan. Ketika ulama berbeda pendapat, maka orang awam boleh memilih antara dua pendapat tersebut.

3. Untuk yang ini tidak perlu taubat. Namun kalau anda punya dosa besar yang lain seperti berzina atau mencuri, dll, maka lakukan taubat nasuha. Baca detail: Cara Taubat Nasuha

4. Tidak. Kami sarankan anda untuk membaca artikel agama yang ditulis ulama Ahlussunnah dan hindari membaca artikel ulama dan ustadz Wahabi yang keras, sempit dan cenderung menyesatkan. Baca detail: Gerakan Wahabi dan Nama Ulamanya

5. Tidak. Kecuali kalau saat proses pengobatan anda disuruh menyembah dukun itu atau menyembah patung. Baca detail ketidakbenaran teori dan doktrin Wahabi

PENGOBATAN DUKUN

Assalamualaikum,
Saya mau bertanya tentang Reiki menurut Islam
Saya belum lihat secara langsung, tetapi dari teman saya katanya itu reiki semacam pengobatan alternatif yang menghubungkan dengan alam semesta. Tapi dari artikel yang saya baca, reiki itu aliran olah energi yang ditemukan oleh orang jepang bernama Mikao Usui yang bermeditasi di gunung Kurama selama 21 hari, dengan tangannya dapat menyembuhkan penyakit setelah melihat banyak cahaya yang mengitari lalu masuk kedalam tubuhnya.

JAWABAN

Hukum asal dari segala jenis dan metode pengobatan adalah boleh. Yang terpenting tidak ada proses dan tahapan pengobatan tersebut yang melanggar syariah. Pengobatan dengan memakai tenaga dalam dibolehkan dalam Islam karena tidak ada unsur syariah yang dilanggar. Sebagaimana bolehnya pengobatan oleh dokter, tabib, sinshe dan dukun. Baca detail: Hukum Berobat ke Dokter

TAK SENGAJA MENGHINA ALLAH SECARA LISAN DAN HATI

Assalamualaikum wr. Wb

Saya mau tanya. Temen saya pernah baca post di sosial media yang menghina allah pake bahasa kasar bahkan sampe bahasa binatang.

Nah gara2 itu dia malah ikutan ngucapin itu dan setiap kali shalat dalam hatinya ngucapin itu juga padahal dia gak mau ngucap itu cuman gatau kenapa selalu keucap walaupun dalam hati.dan itu berkali2.

Dia selalu berusaha tetap menghilangkan itu tapi kadang masih keucap baik secara lisan maupun dalam hati
Pertanyaan saya
1. Apakah yang dia lakuin walopun bertolak belakang sama hatinya itu termasuk murtad?
2. Kalopun murtad, bagaimana dia bisa menjadi muslim lagi?

Saya mohon jawabannya. Terimakasih

Wassalamualaikum wr. Wb

JAWABAN

1. Tidak termasuk murtad kalau itu di luar kehendak hatinya. Secara psikologis itu disebut penyakit OCD. Baca detail: Penyakit OCD

2. Baca detail: Cara Masuk Islam bagi Kafir dan Murtad
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url