Khuluk Tanpa Bertemu Muka

KHULU' TANPA BERTEMU MUKA

Assalamualaikum, wr. wb.

Ustadz maaf saya mau tanya, saya perempuan, sudah menikah selama 17 tahun dan alhamdulillah sudah pula dikaruniai 2 orang anak.

Beberapa waktu lalu suami saya dekat dengan perempuan lain (selingkuh). Saya mengetahui semuanya dari isi chat di HP suami yang saya buka tanpa sepengetahuan suami. Dalam hal membuka HP tanpa sepengetahuan suami, saya faham bahwa saya salah. Saya melakukannya karena sudah beberapa hari sebelumnya, saya punya perasaan tidak enak melihat perilaku suami yang sering marah marah tidak jelas.

Akibat isi chat itu saya marah besar. Terlebih masalah ini bukan yang pertama kali.
Ketika suami pergi bekerja, saya pergi ke rumah ibu mertua saya dengan membawa mahar (berupa cincin). Tanpa basa basi, mahar tersebut saya berikan ke ibunya dan lalu saya pulang. Ibu mertua hanya kebingungan namun tidak bertanya apa-apa.

Sesampainya saya di rumah, saya mengirim pesan ke suami dan juga foto mahar yang sudah sempat saya foto di depan rumah ibunya.
Isi pesan saya: "Mahar sudah saya kembalikan dan artinya kita sudah bercerai secara agama". Saat itu juga suami langsung menjawab: "Siap. Dan Ayah minta maaf karena belum bisa menjadi suami yang baik".

Pertanyaan saya, Khulu' dengan cara seperti yang saya lakukan itu apakah sudah sah bercerai atau belum?

Mohon penjelasannya. Terima kasih.

Wassalamualaikum, wr. wb.

JAWABAN

Kalau suami menyetujui, maka khuluk itu sudah sah. Karena dua syarat penting sudah terpenuhi yaitu: pengembalian mahar dari istri, dan persetujuan dari suami. Baca detail: di sini.

Baca juga: Hukum Khuluk



MENYEMBUNYIKAN ISTRI KEDUA

1. dosakah suami apabila istri siri tidak dikenalkan dan disembunyikan dari orang tua dan keluarganya sedangkan, istri siri baru tau kalau suami punya istri dan anak dan suami tidak memberitahukan tentang semua ini kepada istri dan anaknya.. sampai sampai dia tidak mengakui anak dan istri pertamanya, sedangkan istrinya sering berbicara kasar dan memaki istri sirinya??

2. bagaimana jika anak dari istri siri tidak pernah dikenalkan dengan anak dan istri pertama dan orangtua suami...

3. Apakah istri siri berdosa jika selalu menuntut suami untuk menikah secara resmi sedangkan suami tidak pernah meng iyakan dan selalu lebih mementingkan anak dan istri pertamanya dari pada istri siri dan anak dari istri siri??

afwan situnggu jawabannya

JAWABAN

1. Pertama, dosa karena berbohong. Dan bohongnya berkali-kali. Baca detail: Bohong dalam Islam

Kedua, dosa karena kebohongan ini berakibat suami juga tidak bisa adil kepada kedua istri. Padahal adil dalam poligami itu wajib. Baca detail: Makna Adil dalam Poligami

2. Itu juga dosa karena (a) anda memutus silaturahmi antara mereka (kakek nenek dan cucunya, dan kerabat lain seperti saudara seayah si anak, dll). Baca detail: di sini.

(b) Apabila tidak dikenalkan pada kerabat yang lain maka hak-hak anak istri siri berpotensi tidak terpenuhi seperti hak waris dll. Baca detail: Hukum Waris Islam

3. Ya, berdosa. Itu termasuk berlawanan dengan makna adil dalam poligami. Baca detail: Makna Adil dalam Poligami

RUMAH TANGGA: SERING DISAKITI SUAMI, ISTRI INGIN CERAI

Assalamualaikum wr.wb

pak ustad saya seorang istri yang sudah 6 thn berumah tangga, kami menikah karena kecelakaan, dan saat ini sudah mempunyai 2 orang anak yang lucu dan sehat. saya memiliki kendala dengan mertua saya yang sering kali berburuk sangka pada menantu menantunya (bukan hanya saya tapi menantu yang lain juga) mereka sering berfikir bahwa saya menjauhkan anak2 dan suami saya dari mereka padahal yang bikin mereka tidak akrab karena mertua saya tidak pernah peduli pada kehidupan kami bahkan kami ini seolah tidak ada, mereka menilai segala sesuatunya dengan uang, jadi kalo anaknya ga ngasih uang itu artinya tidak bisa membahagiakan org tua. suami saya juga selama 3 tahun terakhir ini sudah jarang menafkahi bathin saya, sebulan hanya 2x sedangkan kebutuhan bathin saya besar,

suami saya selalu menolak saat saya ajak mengaji, sholat, ataupun hal2 yg berurusan dengan agama, dan sering berbohong pada saya hanya demi kesenangannya sendiri, seperti menghadiri pernikahan mantan pacarnya diam2, komunikasi dengan mantan2 pacarnya dibelakang saya, sering kali hari liburnya dipakai untuk pergi bersama teman2 kantornya sampai 3 hari tidak pulang (meskipun saya tidak izinkan dia tetap pergi) dan teman kantornya bukan hanya laki2 tapi perempuan juga ikut padahal kondisi anak anak saya saat itu sedang sakit tapi dia tidak peduli.

pak ustad seringkali dia mengabaikan kewajibannya sebagai suami dan seorang ayah demi kepentingannya sendiri, atau demi teman2nya. saya merasa dia menikah dengan saya karena terpaksa dan saya sudah tidak tahan lagi dengan semua sikap dia, sikap keluarganya yang sering membicarakan keburukan menantu2 nya ke orang lain.
1. berdosakah saya jika saya meminta cerai dari suami saya? karena jika diteruskan hanya ada rasa sakit untuk saya pak ustad.

2. Dan apabila suami saya tidak mau menceraikan saya dengan alasan takut berpisah jauh dari anak2, dan saya tetap pergi dari rumah, apakah saya juga berdosa?

3. apa yang seharusnya saya lakukan pak ustad?
Terima kasih banyak sebelumnya.

JAWABAN

1. Apabila memang tidak ada lagi rasa cinta pada suami, nafkah batin tidak teratur, serta ketidakcocokan dengan mertua, dll, maka syariah Islam tidak melarang istri melakukan gugat cerai. Baca detail: Istri Minta Cerai karena Tidak Cinta

2. Kalau suami tidak mau menceraikan, maka anda yang harus melakukan gugat cerai ke pengadilan agama. Keputusan hakim yang meluluskan permintaan anda dianggap sah. Selama belum ada keputusan cerai suami atau keputusan cerai pengadilan, maka anda statusnya masih tetap sebagai istrinya dan harus taat padanya. Tidak taat berarti anda berdosa. Baca detail: Hak dan Kewajiban Suami Istri

3. Lihat poin 2. Baca detail: Putusan Gugat Cerai, Jatuh Talak Berapa?


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url