Rumah, Mobil dan Tanah Apakah Ada Zakatnya?
RUMAH DAN TANAH TIDAK WAJIB ZAKAT
Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz, bagaimana perhitungan zakat maal untuk aset tidak bergerak (rumah/tanah) yang diperoleh dari hibah?
Jika memang dikenakan zakat apakah harus setiap tahun ditunaikan kewajiban zakatnya dan apakah berdasarkan nilai pasar aset tersebut?
Terima kasih banyak Ustadz...
Wassalamu'alaikum wr wb
JAWABAN
Rumah itu tidak ada zakatnya. Kecuali kalau rumah itu disewakan, maka hasil sewa itu kalau mencapai nisob harus dizakati. Begitu juga tanah tidak ada zakatnya. Yang ada adalah zakat dari tanaman yang dihasilkan dari tanah tersebut. Karena rumah dan tanah itu merupakan kebutuhan dasar manusia (al-hajat al-asliyah). Dan kebutuhan dasar itu tidak ada zakatnya.
Dalam hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Nabi bersabda:
ليس على المسلم في عبده ولا فرسه صدقة
Artinya: Muslim tidak wajib membayar zakat dari hamba-sahaya dan kudanya.
Dalam menjelaskan hadits di atas, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, hlm. 7/55, menjelaskan:
هذا الحديث أصل في أن أموال القنية لا زكاة فيها، وأنه لا زكاة في الخيل والرقيق إذا لم تكن للتجارة، وبهذا قال العلماء كافة من السلف والخلف.
Artinya: Hadits ini menjadi dalil asal bahwa harta qin-yah (harta untuk kebutuhan dasar) tidak ada zakatnya. Karena itu, tidak ada zakat bagi unta dan hamba sahaya kecuali apabila dijadikan bisnis. Ulama salaf dan kholaf sepakat akan hal ini.
Baca detail: Panduan Zakat
MASALAH NADZAR
Assalamualaikum Pak Ustadz, saya Deni dari Ponorogo. Mohon ijin bertanya pak Ustadz, apabila kita punya nadzar tapi tidak dapat dilaksanakan bagaimana hukumnya ya?
Begini, dulu saya pernah nadzar ketika proyek saya tembus, saya akan mengajak makan beberapa rekan saya, tapi karena suatu masalah rekan-rekan saya itu justru membenci saya dan tidak mau menerima tawaran saya, padahal proyek saya berhasil tembus. Lalu bagaimana hukumnya pak Ustadz? Apa yang harus saya lakukan?
Mohon dijawab, terimakasih banyak.
JAWABAN
Anda bisa saja mengajak rekan-rekan anda yang lain yang bersedia menerima ajakan anda. Kalau kolega kerja tidak ada yang mau, tetangga-tetangga anda pasti akan dengan senang hati menerima ajakan anda.
Kalau nadzar tidak bisa dilaksanakan, maka sebagai gantinya anda diharuskan menggantinya dengan kafarat (tebusan). Baca detail: Hukum Nadzar
BOLEHKAH HUBUNGAN INTIM DENGAN ISTRI SETELAH IBU MENINGGAL?
Asalamungalaykum.
Pak ustad,saya mau nanya...?ibu saya habis meninggal,selama berapa harikah saya tidak boleh berhubungan dengan istri saya? terimakasih,wasalamungalaykum warohmatullohi wabarokatuhhh.
JAWABAN
Tidak ada larangan bagi suami untuk berhubungan intim dengan istrinya selama istrinya tidak sedang haid atau nifas atau sedang ihram haji/umroh.
Baca detail:
- Wanita Haid
- Wanita Nifas
Meninggalnya ibu tidak menjadi penghalang untuk melakukan hubunga intim antara suami dan istri. Itu hanya larangan adat di suku anda atau istri yang merupakan mitos belaka. Baca juga: Hubungan Intim SEtelah Orang Tua Meninggal
"Kita Pisah Aja" APA TERMASUK TALAK?
Assalamualikum ustazd.
Saya mau nanya, kalau suami ngomong pada saat marah dan lagi bertengkar :
a. Ya udh kita pisah aj
b. Kita masing2 aj
c. Ap kita cerai saja
Ap kata2 diatas itu ap sudah jatuh talaq kah? Sedangkan saya tidak tau niatnya dan Disisi lain suami saya jg ilmu agamanya kurang.Tolong penjelasannya.
Terima kasih
JAWABAN
Ucapan pada poin 'a' jatuh cerai.
Ucapan pada poin 'b' talak kinayah. Baru jatuh cerai kalau ada niat suami.
Ucapan pada poin 'c' tidak jatuh cerai karena berupa kalimat tanya, bukan pernyataan. Baca detail: Cerai dalam Islam
DARAH SETELAH KURET
Assalamu'alaikum,
Mau bertanya, darah setelah di kuret itu termasuk darah apa ?
JAWABAN
1. Kalau bentuk janin belum sempurna maka tidak disebut darah nifas. Bisa darah istihadoh atau darah haid. Kalau saat dia keguguran itu biasanya waktu haid maka dianggap haid, kalau bukan masa haid maka masuk darah istihadoh.
2. Kalau bentuk janin sudah sempurna, maka disebut darah nifas.
Baca detail:
BELAJAR ILMU SPIRITUAL, TUNANGAN MENDADAK STRES
assalamualikum,wr.wb perkenalkan saya wanita ingin menanyakan pengobatan untuk tunangan saya yang mengalami gangguan kejiwaan, bermula saat ia lulus sarjana mulai mengamalkan bacaan yang diberikan guru belajar ngaji dia dulu kecil dengan tujuan segera sukses malah kebalikannya ia seperti aneh maaf sempat seperti orang linglung,
saya berpacaran sejak dari kuliah kira2 5 tahun hingga kini saya menjadi ragu saya takut untuk melanjutkan hubungan kita tapi jika saya paksakan saya rasa tidak sanggup sedangkan saya lihat berumah tangga dengan yang normal saja banyak cekcok apalagi seperti ini, tapi bila saya sudahi saya malu dengan keluarga serta rekan-rekan saya.
mohon pencerahannya apa yang harus saya lakukan sedangkan ia selama ini sudah berobat kemana-mana tapi belum ada perubahan hingga kini sedangkan umurku sudah mencukupi untuk menikah yaitu 25tahun saya kasian dengan keluarga saya yang menginginkan saya segera menikah.mohon jawabannya.terima kasih banyak.wassalamualaikum,wr.wb
JAWABAN
Tunangan anda kemungkinan salah mengamalkan amalan-amalan yang memakai khadam jin. Mengamalkan doa-doa yang memakai khadam jin sangat tidak disarankan. Terutama apabila sanad guru spiritualnya tidak jelas. Bisa berakibat gila. Suruh saja dia menghentikan amalannya tersebut dan minta pada gurunya supaya dicabut.
Terkait anda, kalau memang anda kurang sreg dengan dia mengingat kondisinya saat ini, maka tidak ada halangan untuk mengurungkan pertunangan. Cari calon yang lain. Baca juga: Cara Memilih Jodoh
JODOH: INGIN MENIKAH BAHAGIA
assalamu 'alaikum ustad. semoga sehat selalu dan senantiasa di ridhoi oleh Allahu ta'ala.
ustad sy bingung mw mulai dari mana, ana bulan ini alhamdulillaah sy sdh mengkhitbah wanita idaman ana. dibalik kebahagiaan ini ana dihantui rasa takut rasa bersalah yg sangat besar. ana adalah dulunya org yg bejat ustad. banyak hati wanita yg saya sakiti. stlh ana belajar melalui youtube alhamdulillaah ana skrng sdh belajar sedikit demi sedikit sampai timbul keinginan ana untuk memutuskan status lajang ana dengan meminang wanita sholeha itu.
ana takut ustad org2 yang ana sakiti tidak memaafkan ana. dulu ada gadis yg saya janjikan untuk meminangnya tp setelah sy memperkenalkannya kekeluarga trnyata hasilnya mereka gk setuju dgn gadis itu. padahal sebelumnya ana sdh membicarakan ini ke org tuanya. sampai pd akhirnya ana minta maaf kepadanya bhw hubungan ini tdk bisa sy lanjutkan dengan alasan demikian. dia tdk mau memaafkan ana ustad krn mungkin melihat ana dan dia pacaran layaknya abg labil. ana hrus bagaimana ustad untuk maslh ini?
JAWABAN
Kalau kasusnya seperti yang anda sebutkan, maka kegagalan pernikahan bukan salah anda. Tapi karena tidak ada restu orang tua. Oleh karena itu, tidak usah terlalu difikirkan. Lebih baik sekarang fokus bagaimana supaya pernikahan anda kelak bisa bahagia dengan calon yang sekarang. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
Untuk dosa-dosa masa lalu, banyak bertaubat dengan taubat nasuha. Baca detail: Cara Taubat Nasuha