Memakai Sebagian Teori Evolusi

Memakai Sebagian Teori Evolusi
MEMAKAI SEBAGIAN TEORI EVOLUSI

Assalamualikum Pak ustad, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan, mohon pencerahannya

Teori evolusi menyatakan bahwa manusia dan kera punya nenek moyang yg sama yaitu evolusionis menyebutnya “manusia seperti kera” Tentu kita tidak boleh percaya karena nenek moyang kita adalah adam dan hawa.

Pertanyaan saya Apakah kita masih boleh mempelajari teori evolusi TANPA percaya nenek moyang kita adalah “ manusia seperti kera”. Karena ada dari beberapa teori evolusi yang saya percaya misalnya teori” psikologi evolusi” yang intinya menyatakan bahwa otak kita mewarisi otak “nenek moyang” kita, sehingga cara kita berpikir dan menyelesaikan masalah sama dengan cara “nenek moyang” kita. “Nenek moyang” yang mewarisi otaknya ke manusia saat ini bervariasi dari yang hidup puluhan ribu tahun lalu (homo sapiens/manusia modern) dan ada juga hingga berjuta2 tahun yang lalu (kera).

Teori nenek moyang kita yang homo sapiens / manusia modern mewarisi otaknya ke manusia saat ini tentu tidak masalah. namun Teori “nenek moyang kita yang kera” mewarisi otaknya ke manusia saat ini jelas saya tidak percaya karena nenek moyang manusia bukan kera. Lagipula memang belum ada fakta saintifik yang memperkuat teori kera adalah nenek moyang manusia. Namun penjelasan yang diberikan evolusionis masuk akal buat saya. Jadi saya ambil jalan tengah menerima bahwa otak kita diwariskan oleh ”nenek moyang” namun karena tidak ada fakta yg mendukung bahwa kera adalah nenek moyang kita maka saya berpikir satu-satunya ‘nenek moyang’ yang mewarisi otaknya ke kita hanyalah manusia modern (homo sapiens), bukan kera.

1. Bolehkah saya berpikir seperti itu ustad, yaitu mengambil sebagian ide dari evolusionis dan membuang ide yg bertentangan dengan ajaran islam. Jadi teori evolusionis yang menyatakan “Nenek moyang kita (kera) mewarisi otak ke manusia masa kini” maka yang saya ambil hanya sebagian yaitu “Nenek moyang kita (bukan kera tapi manusia) mewarisi otak manusia masa kini?

2. Saya punya klub diskusi dan debat online yang sering memperdabatkan segala masalah seperti sains dan agama, pernah suatu hari saya berargumen dengan menggunakan teori seleksi seksual, salah satu teori di dalama teori evolusi. Saat itu banyak anggota klub debat itu yang tertarik dengan teori yg saya sampaikan. Yg saya pikirkan jika mereka tertarik dengan teori evolusi karena saya dan mereka menceari tahu lagi lebih dalam dan pada akhirnya percaya bahwa kera adalah nenek moyang manusia” apakah saya bertanggung jawab atas pemikiran mereka yg sesat itu?

3a. Saya kan pernah berkomentar dalam diskusi agama. Saya mencoba berpendapat sesuai sepengetahuan saya tentang agama, Belakangan saya tahu ternyata pendapat saya salah, Jika teman2 lain dalam diskusi itu ada yg langsung percaya dengan pendapat saya saya yang salah tadi apakah saya berdosa pak ustad?

3b. Jika kita sedang berdiskusi tentang agama, namun ternyata ada yang salah pengertian tentang apa yang kita sampaikan, apakah kita juga salah dan berdosa?

Terima kasih ustad, wassalamualaikum

JAWABAN


1. Boleh. Karena, tidak ada unsur yang dilanggar dalam konteks tersebut. Teori keilmuan dalam Islam itu dihargai. Dan bahkan mempelajari ilmu non-agama yang memiliki manfaat pada kemanusiaan itu hukumnya fardhu kifayah. Yang berarti di atas sunnah. Baca detail:

Tentu saja bolehnya belajar ilmu apapun itu ada batasnya. Batasnya adalah selagi tidak bertentangan secara berhadapan dengan Al-Quran dan hadits sahih.

Perlu juga diketahui bahwa teori evolusi pada dasarnya didukung dan dilakukan oleh kalangan saintis muslis klasik. Kecuali soal teori manusia dari kera. Lihat detail di Wikipedia

2. Tidak. Karena seperti disebut di jawaban no. 1, banyak saintis muslim juga menulis teori evolusi bahkan sebelum Darwin lahir. Baca detail

3a. Tergantung salahnya dalam soal apa? Apakah salah yang memang dianggap salah mutlak menurut kesepakatan ulama atau tidak. Kalau salah menurut sebagian ulama, maka tidak masalah. Tapi kalau salah dalam soal yang disepakati ulama, maka anda ikut berdosa. Sebagai contoh dosanya zina. Ini perbuatan dosa yang semua ulama sepakat dan eksplisit tersebut dalam Quran dan hadits. Kalau anda lalu berpendapat sebaliknya, maka anda bukan hanya dosa tapi juga dianggap murtad atau keluar dari Islam. Baca detail: Hukum Murtad

3b. Tidak berdosa. Karena tidak melakukan hal yang salah. Baca juga: Filosofi Syariah

APAKAH PIUTANG (ACCOUNTS RECEIVABLE / AR) TERMASUK RIBA

Assalamualaikum Bapak/Ibu alkhoirot.net
Saya Dini. Saya bekerja di perusahaan pada bagian faktur yang berhubungan dengan piutang. salah satu costomernya memiliki aturan / perjanjian harga berubah per empat bulan sekali mengikuti bunga dan kurs USD. dan pembayarannya juga 120 hari dari tanggal pengiriman. Jadi faktur yang saya tagihkan sudah termasuk bunga untuk 4 bulan. tapi saat sebelum 4 bulan perusahaan dapat mencairkan piutang dengan syarat potongan bunga sesuai perjanjian.

Apakah transaksi tersebut termasuk riba atau anjak piutang Bapak/Ibu? Mohon penjelasannya. dan maaf jika pertanyaan ini terlalu panjang. karena saya tidak paham mengenai hal ini. saya juga takut jika ini termasuk riba, karena saya yang mencatat faktur tersebut. karena saya pernah membaca bahwa pencatat juga termasuk golongan yang terkena dosa riba. dan saya sudah 3 tahun bekerja disana. dan jika termasuk anjak piutang apakah diperbolehkan dalam islam? apakah sama juga denga riba?

Akhir kata Terima Kasih Bapak/Ibu alkhoirot.net, Wassalamualaikum

JAWABAN

Segala bentuk bunga dalam soal hutang piutang itu disebut riba. Berdasarkan kaidah fiqih:

كلُّ قرضٍ جرَّ منفعةً فهو ربا

Artinya: Setiap hutang piutang yang mengharuskan kemanfaatan (ada bunga) itu disebut riba.

Kemanfaatkan yang haram sifatnya tidak mutlak. Yang diharamkan adalah apabila kemanfaatan atau bunga dalam konteks di atas disyaratkan dalam transaksi hutang. Adapun kalau kelebihan itu diberikan atas dasar sukarela dari pihak debitur, maka tidak masalah. Baca detail: Hutang dalam Islam

Baca juga soal riba: Hukum Bank Konvensional

DEFINISI HUTANG, PIUTANG DAN ANJAK HUTANG

Hutang

Utang adalah sesuatu yang dipinjam oleh Seseorang atau badan usaha yang biasanya berbentuk materi, uang ataupu jasa. Orang yang melakukan peminjaman tersebut disebut dengan debitur.

Contoh hutang:
Perusahaan A ingin mengembangkan usahanya tetapi perusahaan tersebut masih kekurangan modal lalu perusahaan A tersebut meminjamnya dari bank, inilah yang disebut dengan hutang dan yang menghutang disini adalah pihak perusahaan berhutang kepada pihak bank.

Piutang (Bahasa Inggris: accounts receivable, AR) adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.

Contoh piutang:
Bank meminjamkan modalnya kepada perusahaan A karena perusahaan tersebut akan memperluas jaringan usahanya. ini disebut piutang, jadi disini pihak bank memiliki aset karena memiliki piutang.

Anjak piutang (bahasa Inggris: factoring) adalah piutang yang dialihkan atau suatu teknik pendanaan jangka pendek dengan memanfaatkaan piutang yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau suatu transaksi keuangan sewaktu suatu perusahaan menjual piutangnya (misalnya tagihan) dengan memberikan suatu diskon. Ada tiga perbedaan antara anjak piutang dan pinjaman bank. Pertama, anjak piutang adalah pada nilai piutang, bukan kelayakan kredit perusahaan. Kedua, anjak piutang bukanlah suatu pinjaman, melainkan pembelian suatu aset (piutang). Terakhir, pinjaman bank melibatkan dua pihak, sedangkan anjak piutang melibatkan tiga pihak. Tiga pihak yang terlibat dalam anjak piutang adalah penjual, debitur, dan pihak yang membiayai (factor).
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url