Apakah Istri Kedua Dilaknat Allah?

Apakah Istri Kedua Dilaknat Allah?
POLIGAMI: APAKAH ISTRI KEDUA DILAKNAT ALLAH?

Assamalammualaikum ustad..
Saya mau bertanya ustad.. Saya adalah seorang istri kedua. Saya mau menjadi istri kedua bukan semata karena saya mau materi.. Saya mau menjadi istri ke dua,karena saya sebelum nya janda satu anak. Dan saya tidak punya pekerjaan..paling kalau bekerja paling 3 bulan berhenti..ya maklum cuma bekerja di kantin yang tidak cukup menggaji saya.dan saya diberhentikan.dan saya hanya tamatan smp.

Dan saya bertemu dengan seseorang laki-laki yang memang sudah punya istri dan sudah agak berumur juga..dia sopan dan dekat dengan agama.

Tidak beberapa lama dia menginginkan saya menjadi istri kedua nya.saya kaget dan bingung dan saya berkata saya tidak mau dibilang merebut suami orang, saya tidak mau di serang oleh istri pertama nya,d an dia menjawab insyaallah tidak.. dan dia menjelaskannya secara detail..dan saya bertanya, kenapa anda mau menikah lagi, apakah tidak mencintai istri anda lagi atau hanya nafsu saja?dan dia menjawab saya masih mencintai istri saya..dan kalaupun hanya nafsu saya bisa mencari diluar sana,dan sangat mudah.

Tapi saya ingin menikah lagi karena allah dan kalau misalnya allah sayang kepada istri saya dan mengambil istri saya lebih dahulu,siapa yang akan merawat saya ,kalau anak memang iya merawat,tapi apakah mungkin anak yang akan mengajak bercanda,mengasihi,memuluk dan menemi tidur saya,sementera meraka punya keluarga masing-masing.

Dan ya setelah berpikir panjang saya menikah dengan nya...dan 2 bulan kemudian istri nya mengetahui dan tentu saya khawatir..dan saya berkata lebih baik ceraikan saya,karena kita belum mempunyai anak.karena istri pertama sudah berpuluh tahun hidup dengan kamu.saya juga tidak akan minta apa-apa.tapi dia tidak mau menceraikan saya.awal nya istri nya memang marah besar kepada suami saya..tapi alhamdulillah apa yang saya pikirkan sebelum nya bahwa istri dan anak-anak nya akan melabrak saya itu tidak terjadi..lama setelah itu sudah 1 tahun lama nya semua telah menjadi baik-baik saja..walau pun istri pertama sedikit dingin terhadap suami saya..saya selalu menghibur.

Tapi setiap hari yang saya lalui saya merasa dihantui rasa bersalah..apalagi baru-baru ini saya baca di Instagram kasus seperti saya..tapi si istri sangat membeci si pelakor bahasa kekinian nya. dia sampai memosting "perempuan perebut suami orang itu tidak pernah tentram dan di laknat oleh allah".

Apakah benar begitu???

Saya tidak pernah sedikit pun ada niat jahat terhadap keluarga suami saya dengan istri pertamanya.. Malah sebalik nya dalam doa saya seusai sholat setiap hari saya selalu meminta agar suami saya dan istri pertama nya diberi keharmosinan dan semoga allah memperbaiki semua nya.saya selalu paham dengan waktu yang diberikan suami saya kepada saya..saya tidak pernah marah dan sakit hati.

Sekarang saya mau bertanya ustad.

1. Apakah saya berdosa menjadi istri kedua?
2. Apakah benar saya dilaknat allah?
3. Apakah benar keluarga yang saya bina bersama Suami saya tidak di berkahi allah??
Saya tidak perduli dengan omongan orang ustad,tapi saya hanya takut allah tidak meridhoi dan membenci kelurga saya ustad.

Mohon dibantu jawab pertanyaan saya ustad..saya sangat berharap ustad menjawab keluhan saya..terimaksih sebelum nya ustad..
Wassalammualaikum..

JAWABAN

1. Menjadi istri kedua hukumnya boleh dan sah menurut syariah asal melalui akad nikah yang benar menurut Islam. Baca detail: Pernikahan Islam

Lelaki dibolehkan menikah sampai dengan 4 perempuan. Asal adil. Sesuai panduan dari QS An-Nisa 4:3. Baca detail: Makna Adil dalam Poligami

Yang tidak boleh dan haram hukumnya adalah apabila seorang perempuan mengganggu suami orang di luar akad ikatan pernikahan. Dengan cara pacaran atau kumpul kebo misalnya. Inilah yang disebut sebagai wanita penggoda atau perusak rumah tangga. Baca detail: Penggoda dan Perusak Rumah Tangga Orang

2. Tidak. Yang dilaknat Allah adalah orang yang melakukan haram. Sedangkan yang anda lakukan adalah perbuatan halal.

3. Semua perbuatan yang dibolehkan oleh Allah, maka itu akan mendapat berkah dari Allah. Termasuk menikah secara sah dan halal. Baca detail: Pernikahan Islam

Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga

RUMAH TANGGA: TALAK 3

assalamualaikum.
Sejak awal menikah istri selalu minta cerai, 2 tahun pernikahan permintaan cerai dari istri lebih dari 65 kali.

talak 1 sudah saya jatuhkan saat istri minta cerai, istri saya kejiwaannya sedikit terganggu, kadang sadar kadang kambuh. ketika kambuh / emosi bisa sampai mukul saya dan banting2 barang.

suatu ketika istri emosi besar, mukul sy banting2 barang, mecahin kaca jendela di depan anak. anak saya nangis ketakutan, begitu juga sy nangis melihat kondisi seperti ini. kemudian istri bilang ayo talak aku.

Sy berusaha meluk istri tapi ditolak, kemudian istri bilang ayo talak aku. kemudian saya pegang tangan istri sambil mengucap bismillahirrahmanirrahim kamu saya talak dua. istri bilang lagi talak tiga sekalian, sy pun kembali memegang tangan istri mengulangi ucapan talak tadi.

setelah talak 3 terucap istri menangis seperti menyesal, begitu juga saya ada perasaan menyesal. Kondisi istri saat kena talak ternyata sedang haid. Dan saya baru tahu jika kondisi haid haram bagi suami menceraikan istri.

1. Apakah talaknya sah?
2. Bagaimana solusi untuk kondisi demikian?

Jazakumullah...

JAWABAN

1. Talak yang dilakukan saat haid adalah haram tapi talaknya tetap sah dan jatuh cerai. Baca detail: Talak saat Haid dan Hamil

2. Ucapan talak kedua dan ketiga bisa dianggap sebagai talak 1 sehingga jumlah talak yang jatuh secara total adalah talak 2. Dengan demikian anda berdua masih bisa rujuk lagi. Baca detail: Ucapan Cerai Tiga Kali Dalam Satu Majelis

Tapi ingat, ini yang terakhir kalinya. Jangan main-main dengan ucapan talak lagi. Anda sebagai suami, kalau masih sayang istri dan tidak ingin cerai dengannya hendaknya tidak gampang mengalah dan mengikuti permintaan istri untuk talak. Kalau sudah tahu istri memiliki emosi yang tidak stabil mengapa masih diikuti saja kata-katanya? Jadilah suami yang kuat dan tegas. Tolak dengan tegas permintaannya. Atau kalau tidak bisa, tinggal pergi saat istri sedang meminta dicerai. Yang lebih penting lagi, usahakan tidak terjadi percekcokan. Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url