Sumpah Dan Kutukan Orang Adakah Dampaknya?

Sumpah Dan Kutukan Orang Adakah Dampaknya?
SUMPAH, DOA JELEK DAN KUTUKAN ORANG ADAKAH DAMPAKNYA?

Assalamualaikum admin..
ada sesuatu hal yang ingin saya tanyakan.. mungkin admin dapat menjawab.. karena saya merasa sedikit khawatir. ini perihal sumpah serapah.

ini saya alami sendiri. saya punya adik, dia amat sangat sulit sekali diberi nasihat. sampai mama, yang menjadi ibu kandungnya saja sakit hati atas apa yang sering dia ucapkan dan lakukan. dan rasanya pun mama sudah lepas tangan masalah nasihatin dia.

suatu ketika, saya reflek main tangan sa dia karena sudah terlampau bikin jengkel. diminta untuk solat aja susahnya minta ampun. malah pernah suati ketika dia dengan tenang nya lebih memilih meninggalkan solat dzuhur padahal dia dirumah tidak melakukan aktifitas.

setelah saya reflek, sudah maafan, didepan mama dan bapak. suatu ketika, kami ribut lagi, adu mulut lagi karena masalah dia yang tidak peka dan tidak perduli terhadap ekonomi keluarga. saya jengkel. saya tegur. sampai terjadi adu mulut.

dan disitulah adik saya mengeluarkan sumpah serapah yang isinya "gue sumpahin lu gak dapet kerja" mohon penjelasannya.. saya percaya kuasa Allah. saya percaya rezeki saya sudah di atur sama Allah sedemikian cantik. tapi kata2 cukup membuat saya khawatir dan sakit hati.
terimakasih..

wassalamualaikum

JAWABAN

Menyumpahin atau mendoakan buruk pada orang lain tidak ada efeknya pada yang disumpahin. Dan perbuatan mendoakan buruk itu hukumnya haram dan berdosa.

Mendoakan buruk atau mengutuk orang lain bukan karena teraniaya hukumnya haram dan pelakunya berdosa.

Mendoakan buruk itu hanya dibolehkan dalam Islam apabila dilakukan oleh orang yang dizalimi (Arab: al-mazlum) kepada orang yang menzalimi (al-zhalim).

Allah berfirman dalam QS An-Nisa 4:148 "Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya"

Sahabat Ibnu Abbas dalam menafsiri QS An-Nisa 148 ini menyatakan:

لا يحب الله أن يدعو أحد على أحد، إلا أن يكون مظلوما، فإنه قد أرخص له أن يدعو على من ظلمه، وذلك قوله:"إلا من ظلم"، وإن صبر فهو خير له

Artinya: Allah tidak menyukai seseorang mendoakan buruk orang lain kecuali kalau didzalimi. Dalam kondisi ini maka Allah memberi dispensasi yang teraniaya (al-madzlum) untuk mendoakan buruk pada yang menganiayanya. Namun apabila bersabar maka itu lebih baik. (Lihat, Tafsir Tabari 6/148).

Dalam kasus anda, anda tidak berbuat zalim padanya. Maka tidak perlu khawatir akan sumpah serapahnya. Dia harus khawatir pada sumpahnya sendiri. Baca juga: Doa Agar Disayang

MENGGAMBAR MAKHLUK HIDUP

Assalamualaikum.
Ka saya mau bertanya, hukum menggambar makhluk hidup itu apa ka? Saya baca itu haram, tapi ada juga yg memperbolehkan. Saya bingung ka, sedangkan saya hobinya menggambar manusia, tetapi saya tidak ada niatan untuk apapun kecuali kesenangan semata saja. Sebaiknya saya bagaimana ka. Terimakasih banyak.
Wassalamu'alaikum.

JAWABAN

Kalau ada pendapat ulama yang berbeda, misalnya satu haram satunya halal, maka itu artinya anda boleh memilih salah satu pendapat tersebut. Kalau suka menggambar, pilih pendapat yang menghalalkan. Itu artinya, Islam itu mudah, kok. Baca detail: Hukum Menggambar

MEMBELI MOTOR DENGAN CARA KREDIT

Assalamu'alaikim ustadz..
1. saya mau bertanya apa hukum nya jika kita membeli motor secara kredit dari leasing dikarenakan belum mampu membeli cash yang harganya tidak terjangkau oleh kita untuk membelinya? Apakah ini termasuk riba ustadz?

2. Dan apa status harta motor saya jika saya sudah selesai semua lunas angsurannya? apakah halal atau haram ustadz? Terimakasih ustadz saya mohon pencerahannya untuk hal ini..wassalamu'alaikum wr wb

JAWABAN

1. Bisa halal bisa haram, tergantung sistem cicilannya. Lihat: Hukum Kredit Rumah

2. Seandainya pun ikut sistem yang ada ribanya, maka motornya tetap halal karena (a) dianggap darurat ; (b) ada sebagian ulama yang menghalalkan sistem kredit bank konvensional. Baca detail: Hukum Bank Konvensional

MERAIH NIKMATNYA BERDZIKIR

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Ustadz, saya mau bertanya,
1. bagaimana cara agar hati bisa khusyu' dalam berdzikir sehingga bisa merasakan manisnya bermunajat kepada Allah SWT.
2. Dan Bagaimana agar hati kita bergetar ketika nama Allah disebut, seperti ayat dalam al-qur'an surat Al-Anfal ayat 2.

Terimakasih

JAWABAN

1. Agar khusyu' dalam berzikir harus dimulai dengan khusyuk dalam shalat. Baca detail: Cara Khusyuk Sholat

2. Hati akan bergetar ketika nama Allah disebut apabila tidak ada lagi di fikiran kita kecuali Allah dan Rasulnya dan kecintaan kita untuk selalu taat pada syariah Islam dan mencintai makhluk-makhluk Allah baik sesama manusia maupun yang lain. Karena, hati bisa bergetar apabila diliputi rasa cinta. Dan untuk bisa memupuk rasa cinta pada Allah, maka jauhi sifat benci. Terutama benci pada sesama manusia.

Nabi bersabda:

ارْحَمُوا أَهْلَ الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

Artinya: Cintai penghuni bumi, maka penghuni langit akan mencintaimu. (HR Ibnu Abi Syaibah, Mushonnaf, no. 24852; Musnad Ahmad)

Untuk bisa mencintai sesama manusia baik muslim atau nonmuslim, maka (a) komitmen mengamalkan syariah Islam;

(b) mengikuti ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja). Baca detail: Pilar Ahlussunnah Wal Jamaah

(c) menjauhi golongan muslim ekstrim seperti Wahabi dan Hizbut Tahrir karena ajarannya mengandung kebencian pada muslim lain yang beda golongan, apalagi pada nonmuslim. Mengikuti ajaran ekstrim akan mengikis rasa cinta dalam diri kita dan akibatnya hati tidak mudah bergetar. Baca detail: Kelompok Islam Ekstrim

ANAK DARI ISTRI PERTAMA APAKAH DAPAT WARISAN JUGA

Ayah saya pertama menikah terus bercerai mempunyai satu anak laki-laki, terus saya anak perempuan dari pernikahan kedua.
1. apakah anak ayah dari pernikahan pertamanya yang berstatus cerai itu berhak atas warisan berupa mobil, motor, tanah, rumah yang kami diami?

JAWABAN

1. Ya, seluruh anak kandung berhak mendapat warisan dari harta ayahnya. Baik anak dari istri pertama, kedua, ketiga, dst. Dan harta yang berhak didapat adalah seluruh harta ayah baik yang diperoleh sebelum menikah, selama menikah dengan istri pertama, maupun harta yang diperoleh selama menikah dengan istri kedua. Baca detail: Hukum Waris Islam

Karena, dalam Islam tidak ada harta gono-gini. Seluruh harta dimiliki oleh si pemilik masing-masing (suami atau istri). Baca detail: Harta Gono gini
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url