Doa Agar Hubungan Direstui Orang Tua
DOA AGAR HUBUNGAN DIRESTUI ORANG TUA
Assalamu'alaikum ustadz.
Ustadz,maaf mengganggu. saya mau konsultasi,saya mempunyai masalah. saya ingin menikah, tapi orang tua saya tidak merestui. Awalnya orang tua saya menyuruh keluarga laki-laki yang mengajak saya ta'aruf untuk berkunjung ke rumah,tapi saat keluarga laki-laki sudah ke rumah dengan niat silaturahmi,tiba-tiba orang tua saya saat itu mengabaikan niat baik keluarga laki-laki yg datang ke rumah. Setelah itu orang tua saya bilang ke saya menyuruh saya untuk menjauhi laki-laki itu dengan
alasan karena usahanya laki-laki itu bangkrut dan sekarang laki-laki itu kerja dengan orang lain dan bagi orang tua saya kerjaan laki laki itu kurang mapan, dan tidak pantas dengan saya yang sudah sarjana padahal sebelum keluarga laki-laki berkunjung ke rumah saya, orang tua saya sudah tahu kalau usaha laki-laki itu bangkrut, tapi orang tua tidak mempersoalkan itu.
Dan pihak keluarga laki-laki juga yang awalnya setuju tiba-tiba tidak merestui hubungan kami dengan alasan sakit hati dengan kedua orang tua kami yang mengabaikan mereka saat jauh-jauh silaturahmi ke rumah saya. Saya dan laki laki itu sudah jauh-jauh hari niat menikah ustadz, dan laki laki itu juga sering membantu perekonomian keluarga saya saat saya masih kuliah. tapi orang tua saya tidak mau tau bahkan mengancam saya ustadz kalau saya tetap ingin menikah dengan laki laki itu maka saya tidak akan dianggap anak lagi.
Orang tua saya selalu mempersoalkan sarjana saya, membanding-bandingkan dengan laki-laki itu yang hanya berijazah SMA dan orang tua saya bilang ke saya kalau saya anak tidak tahu balas budi. saya bingung disatu sisi saya ingin banget menikah, disisi lain orang tua saya mengancam saya. Ini tidak hanya sekali dua kali ustadz orang tua saya selalu menolak lamaran dari laki-laki buat saya, pokok permasalahannya pasti ada dimateri. saya selama ini Sabar, saya ingin menemani dia berjuang dari nol, saya nggak mau disebut perempuan yang hanya ada saat dia kaya. Tapi saya ingin ada saat dia susah seperti saat Ini, saya sudah ingin banget menikah ustadz. tapi kendalanya selalu di orang tua saya.
Izinkan saya bertanya ustadz :
1. Apa saya tergolong durhaka kepada orang tua saya jika saya masih diam-diam melanjutkan hubungan saya dengan laki laki itu?
2. Apa islam membenarkan orang tua selalu mengancam anaknya yang benar-benar mempunyai niat baik ke depannya untuk kedua orang tuanya?
3. Dalam islam apakah dibenarkan orang tua selalu mengungkit title seorang anak dan membandingkan dengan laki-laki yang dengan niat baik ingin menghalalkan saya?
4. Menurut ustadz saya harus bagaimana karena saya sudah bener-bener ingin menikah, saya sudah pernah bilang ke orang tua saya, saya mau menjauhi laki-laki itu tapi tolong carikan calon suami untuk saya, tapi orang tua saya menolak dan menyuruh saya untuk mencari pasangan lagi. saya tidak mau ini terus terjadi karena saya ingin banget menikah.
5. Apakah ada amalan sejenis mahabbah sesuai syariah yang bisa membuat orang tua saya dan orang tua laki-laki itu meridhoi hubungan kami agar kami segera melangsungkan niat baik kami untuk membahagiakan kedua orang tua kami? karena kedua orang tua kami juga sebelumnya sangat menginginkan kami segera menikah.
Terima kasih ustadz, mohon pencerahannya dan pendapat ustadz.
Wassalamu'alaikum.
JAWABAN
1. Anda berdosa pada orang tua dan pada Tuhan sekaligus. Dosa pada orang tua karena masih melanjutkan hubungan, dan dosa pada Allah karena hubungan yang dilakukan adalah hubungan di luar nikah. Terlepas dari apakah hubungan itu sampai ke zina atau tidak. Namun, kalau anda merasa dia pilihan yang cocok buat anda, maka sebaiknya anda menikah dengannya. Setidaknya menikah diam-diam dulu daripada tetap hubungan tanpa menikah. Karena ayah tidak memberi ijin, maka secara syariah anda boleh menikah dengan perantara wali hakim. Baca detail: Wali Hakim dalam Pernikahan
2. Orang tua tidak boleh memaksakan jodoh pada anaknya. Begitu juga orang tua harus setuju pilihan anaknya apabila pilihan tersebut sudah baik dalam pandangan syariat Islam. Misalnya, dia sudah melaksanakan kewajiban agama secara benar. Baca detail: Menikah Tanpa Restu Ibu Apa Durhaka?
3. Tidak boleh.
4. Lihat poin 1.
5. Ada. Silahkan baca doa berikut setiap selesai shalat 5 waktu dan tahajud:
رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا، وَوَسِّعْ لِيْ فِيْ رِزْقِيْ، وَبَاِرِكْ لِيْ فِيْمَا رَزَقْتَنِيْ، وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ، وَعَزِيْزًا فِيْ عُيُوْنِهِمْ، وَاجْعَلْنِيْ وَجِيْهًا فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ َمِنَ الْمُقُرَّبِيْنَ، يَاكَثِيْرَ النَّوَالِ، يَاحَسَنَ الْفِعَالِ، يَاقَائِمًا بِلاَ زَوَالٍ، يَامُبْدِئًا بِلاَ مِثَالٍ، فَلَكَ الْحَمْدُ، و الْمِنَّةُ، والشَّرَفُ عَلَى كُلِّ حَالٍ.
Artinya: Ya Allah berilah aku tambahan ilmu. Luaskanlah rizkiku. Dan berkahilah harta yang Engkau berikukan padaku. Jadikan aku disenangi di hati hamba-hambu-Mu. Dan mulia di mata mereka. Jadikan aku di dunia dan akhirat termasuk orang-orang yang dekat (kepada Allah).
Perhatian: Pada kalimat "وَاجْعَلْنِيْ مَحْبُوْبًا فِيْ قُلُوْبِ عِبَادِكَ" tambahkan setelah kata عِبَادِكَ dengan وَ قلب أًمي (wa qalbi ummi) menjadi "fi qulubi ibadika wa qalbi ummi" (disenangi di hati hamba-hambamu dan di hati ibuku).
KONSULTASI TALAK CERAI
Assalamualaikum Wr, Wb
Saya R dan suami saya bernama A. Kami dikaruniai seorang anak laki2 yg sudah berumur 2thn. Saya ingin menanyakan perihal hukum talak yg telah di jatuhkan oleh suami saya.
Sebelumnya, kami tengah bertengkar hebat, dikarenakan adanya orang ketiga. Dan suami saya pernah menceraikan saya dengan ucapan "saya ceraikan kamu" saya tau bahwa saat itu suami telah menalak 1 saya.
Dan yang kedua, yakni ketika kami sedang makan malam di luar, dan saat perjalanan pulang kami bertengkar, dan saya memaksa suami saya untuk segera menceraikan saya, dan saya sempat mengancam dirinya "kalau kamu gak ceraikan saya, liat aja nanti" ujar saya. Suami sangat marah dan ia melajukan motornya dengan sangat kencang, ugal ugalan. Dan ia pun membenturkan kepalanya beberapa kali ke arah saya yg dibonceng. Dan saya pun segera loncat menjatuhkan diri dari motor. Dengan kesalnya suami saya berkata "yaudah kalau mau cerai, cerai! Yang penting kamu pulang!" Dan di situ suami saya mengajak saya untuk mengantar pulang, tp saya tidak mau. Kemudian suami pulang duluan. Lalu setelah lebih dari 1 jam Saya pulang. Ketika sampai dirumah saya di beritahu oleh ibu saya bahwa suami saya sudah pergi lagi.
Yang ingin saya tanyakan, apakah ucapan suami saya pada pertengkaran kami di jalan itu sudah jatuh talak atau belum? ("Yaudah kalau mau cerai, cerai! Yang penting kamu pulang")
Dan dikarnakan takut sudah talak 2 maka kami memutuskan untuk rujuk. Kami rujuk di bulan kedua setelah kejadian. Namun kami belum melakukan hubungan suami istri saat itu. Dan pertengkaran kembali terjadi Hingga melawati 3 bulan dr waktu kejadian tersebut.
apakah itu sudah jatuh talak yg ke dua atau belum?
Mohon pencerahannya...
Saya sangat berharap segera mendapat jawaban.
JAWABAN
Talak kedua sudah jatuh. Karena suami sudah menyatakan secara ekplisit kata cerai pada istri. Adapun rujuk sudah terjadi walaupun tidak ada hubungan intim. Ingat, anda berdua sudah jatuh talak 2, kalau jatuh talak lagi maka akan terjadi talak 3 atau talak yang tidak bisa lagi dirujuk. Baca detail: Cerai dalam Islam
Dalam kasus di atas, tampaknya istri bersikap sangat dan terlalu keras pada suaminya sehingga suaminya mengeluarkan kata cerai. Istri harus berusaha untuk bersabar dan tidak merubah karakternya kalau ingin hubungan masih berlanjut. Gunakan formula ini untuk hidup rukun: "Selalu Ucapkan kalimat yang baik pada suami, atau diam" Baca juga: Cara Harmonis dalam Rumah Tangga
HUKUM ARISAN
assalamualaikum pak ustad saya mau tanya apakah hukum dalam islam bila melakukan arisan dan yang memberikan makanan yang mendapatkan arisan
JAWABAN
Arisan hukumnya boleh. Baca detail: